Menteri Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya bangsa.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Mereka adalah situs-situs bersejarah yang memiliki nilai historis dan kebudayaan yang tinggi. Dengan menjaga dan melestarikan cagar budaya, kita dapat mempertahankan warisan nenek moyang kita untuk generasi mendatang.
Bapak Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya, kita dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya warisan budaya kita.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kelestarian cagar budaya. Mulai dari pengawasan dan pemeliharaan, hingga pengembangan kebijakan yang mendukung pelestarian cagar budaya.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, kita dapat merayakan keberhasilan dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Semoga dengan terus meningkatkan kesadaran dan upaya pelestarian, kita dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.